Diterjemahkan : Giri Prahasta Putra
Pada awal abad ke 19, lambang digunakan untuk mengidentifikasi tentara yang bergerak di bidang medis dan berbeda-beda sesuai dengan negara mereka. Lambang-lambang tersebut tidak diketahui secara umum, dan sangat jarang dihargai dan tidak bernama untuk segala bentuk perlindungan yang sah.
Di dua setengah abad ke 19, pengembangan yang begitu pesat pada teknologi senjata api memimpin pertambahan angka kematian dan luka seiring perang secara dramatis.
Pada 24 Juni 1859, Perang Penggabungan Italia makin parah. Henry Dunant, seorang warga negara Swiss, sedang dalam perjalanan menuju kota Solverino. Disana, dia menjadi saksi mata kesengsaraan lebih dari 45.000 tentara terlantar, mati atau terluka, di medan perang.
Kembali ke Jenewa, Henry Dunant mulai menulis sebuah buku yang menawarkan perkembangan drastis untuk memberikan pertolongan kepada korban perang.
Pada tahun 1862, “A Memory of Solverino” diterbitkan. Buku tersebut mengemukakan dua usulan :
a. untuk menciptakan masa damai dan di setiap negara dibentuk kelompok sukarelawan untuk merawat korban pada masa perang
b. agar negara-negara menyetujui melindungi sukarelawan pertolongan pertama dan orang-orang yang terluka di medan perang.
Usulan yang pertama adalah asal-usul Lembaga Nasional yang sekarang dikenal di 183 negara; dan yang kedua adalah asal-usul dari Konvensi Jenewa sekarang yang ditandatangani 192 negara.
Pada tanggal 17 Februari 1863, sebuah komite lima-anggota, yang nantinya disebut International Commitee of the Red Cross (ICRC), berembuk untuk mempelajari usulan Henry Dunant.
Salah satu objektivitas digunakan untuk mengambil sebuah lambang khusus dan disokong oleh hukum untuk mengindikasikan rasa hormat kepada tentara yang bergerak di bidang medis, para sukarelawan dengan lembaga pertolongan pertama dan korban dari konflik bersenjata.
Lambang tersebut harus sederhana, teridentifikasi dari jauh, dan diketahui setiap orang serta identik untuk teman bahkan lawan. Lambang tersebut harus sama untuk setiap orang dan dikenal secara universal
Pada tanggal 26 Oktober 1863, Konferensi Internasional pertama diadakan. Termasuk didalamnya delegasi dari 14 negara.
Sebagai penyimpulan dari 10 resolusi, yang menetapkan pendirian dari organisasi pertolongan untuk tentara yang terluka – di masa depan dikenal dengan Palang Merah, kemudian Lembaga Bulan Sabit Merah – juga diadopsi dari lambang palang merah dengan warna dasar putih sebagai keseragaman lambang yang jelas.
Pada bulan Agustus 1864, Konfrensi Diplomatik, melakukan rapat untuk keperluan perubahan resolusi yang diadopsi tahun 1863 sebagai aturan perjanjian, diadopsi dari Konvensi Jenewa Pertama.
Hukum perikemanusiaan internasional telah lahir
Konvensi Jenewa Pertama mengakui palang merah dengan latar putih sebagai sebuah lambang khusus.
Semenjak lambang merefleksikan kenetralan paramedis tentara dan perlindungan diberikan kepada mereka, lambang tersebut dibentuk dengan membalikkan warna bendera Swiss.
Negara Swiss secara permanen memiliki status netral untuk beberapa tahun, dan telah dikonfirmasikan oleh Treaties of Vienna dan Paris tahun 1815. Lebih lanjut bendera putih melambangkan pernegosiasian atau menyerah; melakukan tembakan kepada siapapun yang mengibarkan bendera ini sangat tidak dapat diterima.
Lambang tersebut juga menjadi sangat mudah untuk diproduksi dan dikenal karena memiliki warna yang kontras.
Selagi perang antara Rusia dan Turki berlangsung, Kekaisaran Ottoman mendeklarasikan akan menggunakan lambang bulan sabit merah dengan latara belakang putih di tempat yang sama dengan palang merah. Tetap menghargai lambang palang merah, Ottoman meyakini bahwa palang merah, secara alami, bertentangan dengan tentara Muslim. Bulan sabit merah akhirnya sementara itu diterima untuk digunakan pada konflik itu.
Setelah Perang Dunia Pertama, Konferensi Diplomatik pada tahun 1929 dipanggil untuk meninjau kembali Konvensi Jenewa. Delegasi Turki, Persia dan Mesir meminta agar bulan sabit merah dan singa matahari merah diakui. Setelah diskusi berkepanjangan, Konferensi tersebut diterima dan diakui sebagai lambang khusus sebagai tambahan dari palang merah; namun untuk menghindari perkembangan lambang yang terlalu banyak, lambang-lambang tersebut hanya berhak digunakan terbatas pada tiga negara yang telah menggunakannya
Tiga lambang tersebut menikmati status setara dibawah naungan Konvensi Jenewa.
Sekarang, 151 Lembaga Nasional menggunakan palang merah dan 32 menggunakan bulan sabit merah.
Konferensi Diplomatik diadakan kembali pada tanggal 1949 untuk menata kembali Konvensi Jenewa akibat Perang Dunia Kedua melahirkan tiga proposal yang memerlukan solusi dan jawaban tentang lambang:
1. Permintaan Belanda untuk memiliki simbol tersendiri;
2. Permintaan agar hanya menggunakan simbol palang merah
3. Prmintaan dari Israel untuk pengenalan lambang baru, perisai merah dari David yang digunakan sebagai lambang khusus bagi tentara medis Israel;
Ketiga proposal tersebut ditolak.
Konferensi mengekspresikan perlawanannya terhadap perkembangbiakan lambang perlindungan. Palang merah, bulan sabit merah dan singa matahari merah tetap dinyatakan sebagai lambang yang diakui.
Republik Islam Iran mendeklarasikan bahwa mereka melepaskan lambang singa matahari merah dan akan menggunakan lambang bulan sabit merah sebagai lambang khusus mereka. Bagaimanapun juga, lambang singa dan matahari merah tetap diakui.
Debat tentang lambang terus berlanjut setelah ketetapan 1949. Sejumlah negara dan lembaga pertolongan mereka tetap menginginkan untuk menggunakan lambang nasional, atau kedua lambang palang dan bulan sabit bersamaan. Pada tahun 1990-an, terdapat pula kekhawatiran terhadap rasa hormat untuk kenetralan palang merah dan bulan sabit merah dalam konflik yang sangat sulit. Pada tahun 1992, pimpinan ICRC berbicara didepan umum tetang pembentukan lambang tambahan sama sekali tidak berkonotasi terhadap pihak nasional, politik, maupun keagamaan manapun.
1999
Konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah tahun 1999 mengesahkan permintaan agar permintaan grup dari Negara dan Lembaga Nasional tentang lambang perlu dibentuk untuk menemukan solusi yang lebih luas dan dapat bertahan lama diterima untuk semua kelompok dalam istilah hakekat dan prosedur.
2000
Grup Kerja menyadari bahwa kebanyakan Negara dan Lembaga Nasional meletakkan emblem palang merah dan bulan sabit merah berdempetan. Demikianlah, cara yang hanya dapat digunakan untuk secara luas diterima untuk mengadopsi tiga emblem tambahan, tanpa sama sekali tidak berkonotasi terhadap pihak nasional, politik, maupun keagamaan manapun.
Desain lambang baru harus dibolehkan kepada Lembaga Negara yang menggunakannya dengan:
a. Menyelipkan logo palang atau bulan sabit
b. Menyelipkan logo palang dan bulan sabit bersisian atau bersebelahan
c. Menyelipkan lambang lain yang digunakan dan telah dikomunikasikan kepada negara yang dinaungi Konvensi Jenewa dan ICRC.
2005
Pada bulan Desember 2005 selagi Konferensi Diplomatik di Jenewa, Negara-negara mengadopsi Protokol III kepada Konvensi Jenewa, membentuk sebuah lambang tambahan bersisian dengan lambang palang merah dan bulan sabit merah. Lambang baru tersebut – dikenal dengan nama kristal merah – memecahkan masalah tentang isu-isu tentang Pergerakan yang terselubung selama beberapa tahun, termasuk:
1. Kemungkinan negara-negara yang enggan menggunakan palang merah dan bulan sabit merah untuk mengikuti Pergerakan sebagai anggota penuh dengan menggunakan kristal merah
2. Kemungkinan penggunaan palang merah dan bulan sabit merah bersamaan.
2006
Juni 2006, Konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah akan bertemu di Jenewa untuk memberikan amandemen kepada undang-undang kepada Pergerakan untuk mengikuti laporan pengolahan lambang yang baru.
">>Baca selengkapnya...."